ISI
Profesionalisme
Guru
A.
Pengertian
Profesional Guru
Istilah profesionalisme guru tentu bukan sesuatu yang asing
dalam dunia pendidikan. Secara sederhana, profesional berasal dari kata profesi
yang berarti jabatan. Orang yang profesional adalah orang yang mampu
melaksanakan tugas jabatannya secara mumpuni, baik secara konseptual maupun
aplikatif. Guru yang profesional adalah guru yang memiliki kemampuan mumpuni
dalam melaksanakan tugas jabatan guru.
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada
penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi
penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme guru bukan sekadar pengetahuan teknologi
dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih
dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi
memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Sementara itu, Glickman (1981)
memberikan ciri profesionalisme
guru dari dua sisi, yaitu
kemampuan berpikir abstrak (abstraction) dan komitmen
(commitment). Guru yang profesional memiliki tingkat
berpikir abstrak yang tinggi, yaitu mampu merumuskan konsep, menangkap,
mengidentifikasi, dan memecahkan berbagai macam persoalan yang dihadapi dalam
tugas, dan juga memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas.
Komitmen adalah kemauan kuat untuk melaksanakan tugas yang didasari dengan rasa
penuh tanggung jawab.
Profesional
adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber
penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Dari pengertian di atas seorang guru yang profesional harus memenuhi empat
kompetensi guru yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen yaitu :
a. Kompetensi
pedagogik, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan
mendalam yang meliputi:
Ø
Konsep, struktur, dan
metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
Ø
Materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah
Ø
Hubungan konsep antar mata pelajaran terkait
Ø
Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam
kehidupan sehari-hari
Ø
Kompetisi secara
profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional.
b. Kompetensi
kepribadian, yaitu merupakan kemampuan kepribadian yang:
o mantap;
o stabil;
o dewasa;
o arif
dan bijaksana;
o berwibawa;
o berakhlak
mulia;
o menjadi
teladan bagi peserta didik dan masyarakat;
o mengevaluasi
kinerja sendiri; dan
o mengembangkan
diri secara berkelanjutan.
c. Kompetensi
profesional, yaitu merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara
luas dan mendalam yang meliputi:
konsep, struktur, dan
metoda keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
materi ajar yang ada
dalam kurikulum sekolah
hubungan konsep antar
mata pelajaran terkait
penerapan konsep-konsep
keilmuan dalam kehidupan sehari-hari; dan
kompetisi secara
profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya
nasional.
d. Kompetensi
sosial yaitu merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk
:
·
berkomunikasi lisan dan
tulisan
·
menggunakan teknologi
komunikasi dan informasi secara fungsional
·
bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesame pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali
peserta didik; dan
·
bergaul secara santun
dengan masyarakat sekitar.
B.
Hakikat
Profesi Guru
Guru merupakan
suatu profesi, yang berarti suatu
jabatan yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru dan tidak dapat dilakukan
oleh sembarang orang di luar bidang pendidikan. Walaupun pada kenyataannya
masih terdapat hal - hal tersebut di
luar bidang kependidikan.
Untuk seorang guru perlu mengetahui
dan dapat menerapkan beberapa prinsip mengajar agar ia dapat melaksanakan tugasnya secara profesional
, yaitu sebagai berikut :
1. Guru
harus dapat membangkitkan perhatian peserta didik pada materi pelajaran yang
diberikan serta dapat menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang
bervariasi.
2. Guru
harus dapat membangkitkan minat peserta didik untuk aktif dalam berfikir serta
mencari dan menemukan sendiri pengetahuan.
3. Guru
harus dapat membuat urutan (sequence) dalam pemberian pelajaran dan
penyesuaiannya dengan usia dan tahapan tugas perkembangan peserta didik.
4. Guru
perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah
dimiliki peserta didik (kegiatan apersepsi), agar peserta didik menjadi mudah
dalam memahami pelajaran yang diterimanya.
5. Sesuai
dengan prinsip repitisi dalam proses pembelajaran, diharapkan guru dapat
menjelaskan unit pelajaran secara berulang – ulang hingga tanggapan peserta
didik menjadi kelas.
6. Guru
wajib memperhatiakan dan memikirkan korelasi atau hubungan antara mata
pelajaran dan/ atau praktik nyata dalam
kehidupan sehari – hari.
C.
Ciri
- ciri Guru Profesional
1. Selalu punya energi untuk siswanya
Seorang guru yang baik menaruh perhatian pada siswa di setiap
percakapan atau diskusi dengan mereka. Guru yang baik juga punya kemampuam
mendengar dengan seksama.
2. Punya tujuan jelas untuk pelajaran
Seorang guru yang baik menetapkan tujuan yang jelas untuk setiap
pelajaran dan bekerja untuk memenuhi tujuan tertentu dalam setiap kelas.
3.
Punya keterampilan mendisiplinkan
yang efektif
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan disiplin yang
efektif sehingga bisa mempromosikan perubahan perilaku positif di dalam
kelas.
4.
Punya keterampilan manajemen
kelas yang baik
Seorang guru yang baik memiliki keterampilan manajemen
kelas yang baik dan dapat memastikan perilaku siswa yang baik, saat siswa
belajar dan bekerja sama secara efektif, membiasakan menanamkan rasa
hormat kepada seluruh komponen didalam kelas.
5. Bisa
berkomunikasi Baik dengan Orang Tua
Seorang guru yang baik menjaga komunikasi terbuka
dengan orang tua dan membuat mereka selalu update informasi tentang apa yang
sedang terjadi di dalam kelas dalam hal kurikulum, disiplin, dan isu lainnya.
Mereka membuat diri mereka selalu bersedia memenuhi panggilan telepon,
rapat, email dan sekarang, twitter.
6. Punya
harapan yang tinggi pada siswanya
Seorang guru yang baik memiliki harapan yang
tinggi dari siswa dan mendorong semua siswa dikelasnya untuk selalu bekerja dan
mengerahkan potensi terbaik mereka.
7.
Pengetahuan tentang kurikulum
Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan mendalam
tentang kurikulum sekolah dan standar-standar lainnya. Mereka dengan sekuat
tenaga memastikan pengajaran mereka memenuhi standar-standar itu.
8.
Pengetahuan tentang subyek yang diajarkan
Hal ini mungkin sudah jelas, tetapi kadang-kadang
diabaikan. Seorang guru yang baik memiliki pengetahuan yang luar biasa dan
antusiasme untuk subyek yang mereka ajarkan. Mereka siap untuk menjawab
pertanyaan dan menyimpan bahan menarik bagi para siswa, bahkan bekerja sama
dengan bidang studi lain demi pembelajaran yang kolaboratif.
9.
Selalu memberikan yang terbaik
untuk anak-anak dalam proses pengajaran
Seorang guru yang baik bergairah mengajar dan
bekerja dengan anak-anak. Mereka gembira bisa mempengaruhi siswa dalam
kehidupan mereka dan memahami dampak atau pengaruh yang mereka miliki
dalam kehidupan siswanya, sekarang dan nanti ketika siswanya sudah beranjak
dewasa.
10. Punya hubungan yang berkualitas dengan Siswa
Seorang guru yang baik mengembangkan hubungan
yang kuat dan saling hormat menghormati dengan siswa dan membangun hubungan
yang dapat dipercaya.
11. Berwawasan Sosial
Para guru yang profesional juga
dituntut untuk berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan
jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai, serta bersikap positif terhadap profesi dan perannya sebagai
guru dan bermotivasi untuk lebih berkarya
dengan sebaik-baiknya. Hal ini mendorong guru yang bersangkutan untuk selalu meningkatkan dari segi karya
dan kualitasnya sebagai pendidik dan
secatra nyata mencintai profesinya serta memiliki etos kerja yang tinggi.
12. Berkepribadian Baik
Guru yang mempunyai kepribadian baik,
diantaranya yaitu guru yang mempunyai akhlakul karimah. Walaupun demikian dapat
juga diberikan beberaap prinsip yang berlaku umum untu semua guru, yaitu guru
yang mampu memahami dan menghormati murid serta mengghormati
bahan pelajaran yang diberikannya, guru
yang mampu menyesuaikan metode mengajar dengan bahan
pelajaran, dan guru yang baik menyesuaikan bahan pelajaran dengan
kesnggupan individu.
pelajaran, dan guru yang baik menyesuaikan bahan pelajaran dengan
kesnggupan individu.
D.
Faktor-faktor
Penyebab Rendahnya Profesionalisme Guru
Faktor-faktor
Penyebab Rendahnya Profesionalisme Guru dalam pendidikan nasional disebabkan
oleh antara lain
Masih banyak guru yang
tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang
bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari
sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkatkan diri tidak ada
Belum adanya standar
profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju
Kemungkinan disebabkan
oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal
jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan
banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan
Kurangnya motivasi guru
dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti
sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.
Rentan dan rendahnya
kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi keguruan
Pengakuan terhadap ilmu
pendidikan dan keguruan masih setengah hati dari pengambilan kebijakan dan
pihak-pihak terlibat. Hal ini terbukti dari masih belum mantapnya kelembagaan
pencetak tenaga keguruan dan kependidikan
E.
Pengembangan Profesi Guru
Membicarakan
tentang profesionalisme guru, tentu tidak bisa dilepaskan dari kegiatan
pengembangan profesi guru itu sendiri. Secara garis besarnya, kegiatan
pengembangan profesi guru dapat dibagi ke dalam tiga bagian, yaitu:
(1) pengembangan
intensif (intensive development),
Pengembangan
intensif (intensive development) adalah bentuk pengembangan yang dilakukan
pimpinan terhadap guru yang dilakukan secara intensif berdasarkan kebutuhan
guru. Model ini biasanya dilakukan melalui langkah-langkah yang sistematis,
mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi dan pertemuan
balikan atau refleksi. Teknik pengembangan yang digunakan antara lain melalui
pelatihan, penataran, kursus, loka karya, dan sejenisnya.
(2) Pengembangan
kooperatif (cooperative development)
Pengembangan
kooperatif (cooperative development) adalah suatu bentuk pengembangan guru yang
dilakukan melalui kerja sama dengan teman sejawat dalam suatu tim yang bekerja
sama secara sistematis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan
profesional guru melalui pemberian masukan, saran, nasehat, atau bantuan teman
sejawat. Teknik pengembangan yang digunakan bisa melalui pertemuan KKG
atau MGMP/MGBK. Teknik ini disebut juga
dengan istilah peer supervision atau collaborative supervision.
(3) Pengembangan
mandiri (self directed development) (Glatthorm, 1991)
Pengembangan
mandiri (self directed development) adalah bentuk pengembangan yang dilakukan
melalui pengembangan diri sendiri. Bentuk ini memberikan otonomi secara luas
kepada guru. Guru berusaha untuk merencanakan kegiatan, melaksanakan kegiatan,
dan menganalisis balikan untuk pengembangan diri sendiri. Teknik yang digunakan
bisa melalui evaluasi diri (self evaluation) atau penelitian tindakan (action
research).
F.
Upaya
Meningkatkan Profesionalisme Guru
Pemerintah telah
berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru diantaranya meningkatkan
kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga
pengajar mulai tingkat- persekolahan sampai perguruan tinggi. Program
penyetaaan Diploma II bagi guru-guru SD, Diploma III bagi guru-guru SLTP dan
Strata I (sarjana) bagi guru-guru SLTA. Meskipun demikian penyetaraan ini tidak
bermakna banyak, kalau guru tersebut secara entropi kurang memiliki daya untuk
melakukan perubahan.
Selain
diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah
program sertifikasi. Program sertifikasi telah dilakukan oleh Direktorat
Pembinaan Perguruan Tinggi Agama Islam (Dit Binrua) melalui proyek Peningkatan
Mutu Pendidikan Dasar (ADB Loan 1442-INO) yang telah melatih 805 guru MI dan
2.646 guru MTs dari 15 Kabupaten dalam 6 wilayah propinsi yaitu Lampung, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB dan Kalimantan Selatan (Pantiwati, 2001).
Selain
sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan
profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok
Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam
memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya
(Supriadi, 1998).x
Pengembangan
profesionalisme guru harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam
proses ini, pendidikan prajabaotan, pendidikan dalam jabatan termasuk
penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan
masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi,
peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dll secara bersama-sama menentukan
pengembangan profesionalisme seseorang termasuk guru.
Dengan demikian usaha
meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK
sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas
atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat.