download sob lagu kesukaanku,,hihi,,gratis nih sob
Minggu, 29 September 2013
Jumat, 27 September 2013
pengertian ejaan ,,,,
Pengertian Ejaan
Ejaan ialah seperangkat aturan atau kaidah yang mengatur cara melambangkan bunyi,cara memisahkan atau menggabungkan kata dan cara menggunakan tanda baca. Dalam system ejaan suatu bahasa, ditetapkan bagaimana fonem-fonem dalam bahasa itu dilambangkan. Lambang fonem itu dinamakan “ huruf ”. Susunan sejumlah huruf dalam suatu bahasa disebut “ abjad ”.
Huruf hanyalah lambang fonem, merupakan gambar fonem itu. Bunyi-bunyi bahasa yang kita ucapkan itulah yang disebut fonem dan gambar bunyi bahasa itu disebut huruf. “Fonem ialah kesatuan bahasa yang terkecil yang dapat membedakan arti.” Untuk membuktikan bahwa suatu bunyi bahasa itu fonem atau bukan, kita ambil kata-kata yang hampir sebunyi seperti /lari, mari, tari, dari, cari/; kata lari mempunyai arti dan apabila bunyi /1/ pada kata itu kita ganti dengan bunyi /m/ menjadi mari, maka arti kata berubah. Jadi baik bunyi /1/ maupun bunyi /m/ kedua-duanya dalam bahasa Indonesia merupakan fonem. Begitu pula kita buat dengan kata /tari, dari, sari, cari/ : karena tiap kata mempunyai arti sendiri-sendiri, maka bunyi-bunyi /t, d, s, c/ juga merupakan fonem dalam bahasa Indonesia. Demikianlah kita lakukan dengan semua kemungkinan bunyi bahasa dalam bahasa Indonesia, maka akan kita dapat sejumlah fonem bahasa Indonesia.
Ada dua macam fonem, yaitu fonem vokal dan fonem konsonan. Dalam buku tata bahasa karangan St. Muh. Zain vokal disebut huruf hidup dan konsonan disebut huruf mati.
Bagaimana kita bedakan vokal dan konsonan itu? Vokal ialah bunyi ujaran yang sungguh sungguh bunyi yang murni. . . Konsonan ialah bunyi ujaran yang diucapkan dengan menutup sebentar atau menyempitkan jalan udara keluar. Jadi bedanya terletak pada ada atau tidak adanya rintangan dalam mengucapkan sehingga yang satu terdengar lebih nyaring dari pada yang lain.Vokal –vokal dalam bahasa Indonesia ialah a, e, e, i, o, u, termasuk diftong ai, au, oi.
Selain dari pada pelambangan fonem dengan huruf, dalam sistem ejaan termasuk juga 1 ) ketetapan tentang bagaimana tentang satuan-satuan morfologi seperti kata dasar, kata ulang, kata majemuk, kata berimbuhan dan partikel-partikel dituliskan ; 2) ketetapan tentang bagaimana menuliskan kalimat dan bagian-bagian kalimat dengan pemakaian tanda-tanda baca seperti titik, koma, titik dua, tanda kutip, tanda Tanya, tanda seru.
Ejaan didasarkan pada konvensi semata, jadi lahir dari hasil persetujuan para pemakai bahasa yang bersangkutan. Ejaan itu disusun oleh seorang ahli bahasa atau oleh suatu panitia yang terdiri atas beberapa orang ahli bahasa atau oleh suatu panitia yang terdiri atas beberapa orang ahli bahasa, kemudian disahkan atau diresmikan oleh pemerintah. Masyarakat pemakai bahasa mematuhi apa yang telah ditetapkan itu. Ejaan yang kita pakai dewasa ini disebut ejaan yang disempurnakan yaitu ejaan yang telah disusun oleh Lembaga Bahasa Nasional (LBN). Ejaan yang sudah disusun itu kemudian ditinjau kembali sebelum disahkan oleh pemerintah. Sebelum ini, ejaan yang kita pakai ialah Ejaan Soewandi (= Ejaan Republik) dan ejaan ini pun merupak Ejaan van Ophusyen yang disempurnakan.
2.2 Ejaan van ophuysen
Ejaan van ophusyen ialah ejaan resmi untuk bahasa melayu yang disusun oleh Prof. Ch. A. van ophuysen dengan bantuan beberapa orang guru bahasa melayu seperti Engku Namawi glr Sutan Makmur dan Muhammad Taib Sutan Ibrahim, atas perintah pemerintah Hindia Belanda ketika itu. Ejaan itu diterbitkan pada tahun 1901 dalam kitab logat Melayu. Karena Van ophuysen seorang belanda dan kita pada masa itu dijajah oleh belanda, maka tidaklah mengherankan apabila eajaan bahasa melayu disesuaikan dengan ejaan Belanda, seperti huruf j untuk menuliskan kata-kata seperti: jang, pajah, hajat: huruf oe untuk menuliskan kata-kata seperti: goeroe, moeloet, doe-doek, boesoek.
Kesukaran yang timbul dalam ejaan van ophuysen disebabkan oleh banyak nya tanda-tanda diakritik seperti komain, koma wasla, tanda trema yang selalu menimbulkan kesukaran untuk dapat menuliskan kata-kata itu secara tepat apalagi pada kebanyakan mesin tik tidak terdapat koma ain (koma terbalik). Memang dalam mengindonesiakan kata-kata arab, Van ophusyen kurang berhasil. Beberapa contoh: ‘Abdu’llah, ‘umur, ‘akal, ma’lum, ta’pa, ma’af, Rabi’ula wal, Djumadi’, la’ chir, dinamai, dsb. Itu sebabnya pada ejaan Soewandi – pengganti ejaan van ophusyen – tanda-tanda diaktrik itu dihilangkan saja atau diganti.
2.3 Ejaan Soewandi (Ejaan Republik)
Pada tanggal 19 Maret 1947, Pemerintah Indonesia menetapkan ejaan baru bagi bahasa Indonesia. Ejaan ini kemudian dikenal dengan nama ejaan Republik atau Ejaan Soewandi. Mr. Soewandi ialah Menteri P P dan K ketika itu, dan beliaulah yang menandatangani surat keputusan perubahan ejaan itu. Surat keputusan itu bertanggal 19-3-1947, kemudian disusul lagi dengan SK yang kedua bertanggal 15 April 1947 dengan penggantian lampiran.
Tujuan mengadakan perubahan ejaan ialah penyederhanaan. Penyederhanaan bermaksud untuk memudahkan. Perubahan- perubahan yang diadakan ialah:
1. oe seperti pada kata goeroe, soeroeh, diganti dengan u, menjadi guru, suruh.
2. Akibat dari perubahan oe menjadi u, maka kata-kata seperti laoet, maoe, saoeh, berubah juga menjadi laut, mau, sauh, tetapi harus dibedakan dari pada au pada kata-kata kerbau, lampau, pulau; au pada laut merupakan dua huruf yang dapat diceraikan atas suku-sukunya menjadi la-ut, sedangkan pada kerbau, lampau, merupakan diftong yang tak boleh dipisahkan. Jika dipisahkan atas suku-sukunya, kata-kata itu menjadi ker-bau, lam-pau.
3. Bunyi hamzah atau bunyi sentak ain seperti pada kata-kata: ta’, pa’, ma’lum. ra’yat, ditulis dengan huruf k, menjadi: tak, pak, maklum, rakyat
4. e pada kata benar, keras, dengan e pada kata ekor, besok, disamakan saja menjadi e. Jadi e tidak lagi diberi garis diatasnya.
5. Kata ulang boleh dituliskan dengan angka 2, hanya harus diperhatikan bagian mana yang diulang. Bagian yang tak diulang harus dipisahkan dari bagian yang diulang dengan tanda hubung; misalnya, berjalan-jalan boleh dituliskan berjalan2, kekanak-kanakan boleh dituliskan ke-kanak2an.
6. Tanda trema seperti pada kata-kata kuran, Rabiulawal, di- namai, mengendarai, mulai, dihilangakan saja.
7. Kata-kata baru yang dalam bahasa asalnya tidak memakai pepet, seperti: praktek, administrasi bukan administerasi, goblok bukan gobelok.
Ejaan Soewandi menimbulkan lagi kesulitan-kesulitan baru. Itu sebabnya, pada kongres Bahasa Indonesia ke-2 yang dilangsungkan di Medan dari tanggal. 28 Oktober sampai dengan 2 November 1954, diputuskan untuk menyusun kembali suatu ejaan yang lebih baik. Penyusunan ejaan baru itu diserahkan kepada suatu badan yang ditunjuk oleh pemerintah.
2.4 Ejaan Pembaharuan, Ejaan Melindo, Ejaan LBK
Sebagai kelanjutan kongres Medan, dengan surat Keputusan Menteri P P dan K No. 448/S tanggal. 19 Juli tahun 1956, dibentuklah panitia pembeharuan Ejaan Bahasa Indonesia. Mula-mula diketuai oleh prof. Dr. Prijono (alm), kemudian ketika beliau diangkat menjadi menteri P P dan K, tugasnya diserahkan kepada E. Katoppo. Salah satu yang menarik dari pekerjaan panitia ini ialah percobaannya menghilangkan huruf-huruf rangkap seperti dj, tj, ng, nj, dan menggantikan dengan huruf-huruf : j,……karena j sudah dipakai pengganti dj, maka y dipakai untuk menggantikan j. Vokal rangkap ai, au, oi, diubah menjadi aw, oy.
Ejaan Melindo ialah singkatan Ejaan Melayu- Indonesia sebagai tindakan lanjutan persahabatan Indonesia persekutuan Tanah Melayu yang diadakan pada tanggal 17 April 1959, maka pada tanggal 4 sampai 7 Desember 1959. Ejaan Melindo yang dihasilkan oleh panitia ini hampir sama dengan Ejaan pembaharuan. Bedanya hanyalah pada huruf Ejaan Melindo memakai c pengganti tj. Huruf nj juga merupakan huruf baru, tapi bentuknya agak lain. Huruf benar seperti kata ekor, diberi garis di atasanya (ĕ); jadi seperti pada Ejaan van Ophuysen. Demikian juga pada Ejaan pembaharuan.
1- Ejaan LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan)
Panitia ejaan ini dibentuk oleh kepala Lembaga Bahasa dan Kesusatraan pada tanggal 7 Mei 1966, kemudian dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 062/67 tanggal. 19 September 1967, panitia ini disahkan sebagai panitia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen P dan K. Panitia ini terdiri atas sarjana-sarjana Bahasa dari LBK dan fakukultas sastra Universitas Indonesia, berjumlah 8 orang.
Penyusunan ejaan baru didasarkan pada beberapa hal, beberapa perubahan yang diadakan oleh Panitia LBK ialah: hurug tj diganti dengan c; jadi, sama dengan konsep Melindo; j diganti dengan y (kedua-duanya termasuk pemanfaatan huruf-huruf yang tak terpakai; dj diganti dengan j; dengan sendirinya nj berubah jadi ny dan sj berubah jadi sy karena untuk itu tidak dibuat huruf-huruf baru; ch diganti dengan kh, misalnya chalik menjadi khalik, machluk menjadi makhluk. Huruf-huruf asing /f, v, z./ dimasukkan kedalam sistem ejaan Indonesia karena amat banyak kata-kata Indonesia dewasa ini yang mempergunakan juga huruf-huruf itu; e pepet dan e benar tidak dibedakan, kedua-duanya dituliskan dengan e saja; jadi, sama dengan Ejaan Republik. Alasaan panitia tidak memperbedakannya ialah: 1) tidak banyak kata yang berpasangan seperti perang dan perang, bela dengan bela, yang bisa menimbulkan salah pengertian; 2) pemakaian tanda-tanda diakritik melambatkan orang menulis; 3) kewajiban guru-guru di sekolah mendril murid-murid supaya mengetahui mana kata yang memakai e pepet dan mana e benar.
2.5 Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
Pada tanggal 16 agustus 1972, pemerintah menetapkan ejaan baru bagi Bahasa Indonesia yaitu Ejaan LBK yang telah mengalami perbaikan dan penyempurnaan yang dinamakan sekarang Ejaan Bahasa Indonesia Yang disempurnakan.
Ejaan LBK
|
EyD
| ||
1.
|
Abjad dibaca: a, ba, tja, da, e, ef, ga, ha, i, dja, ka, el, em, en, o, pa,ki, er, es ta, u, vi (fi), wa, eks, ya, za.
|
1.
|
Dibaca, a, be, the, de, e, ef, ge, ha, i, tje, ka, el, em, en, o, pe, ki, er, es, te, u, fe, we, eks, ye, zet.
|
2.
|
Kata mejemuk selalu dituliskan serangkai: orangtua, keretaapi, tandatangan.
|
2.
|
Ditulis terpisah: orang tua, rumah sakit, meja tulis, kecuali kata-kata seperti: matahari, syahbander, peribahasa, hulubalang
|
3.
|
Tanda titik dipakai pada singkatan yang terdiri atas huruf awal (huruf besar) misal: M.P.R., U.U.D., S.M.P., P.S.S.I.
|
3.
|
Tidak dipakai dalam hal seperti itu, jadi dituliskan tanpa titik: MPR, UUD, SMP, PSSI.
|
Beberapa hal lain yang perlu diketahui yang tertulis dalam buku pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan ialah:
1- Perubahan ejaan:
Ejaan lama
|
Ejaan yang disempurnkan
| |
dj djalan
|
j jalan
| |
j pajung
|
y paying
| |
nj njonja
|
ny nyonya
| |
sj sjarat
|
sy syarat
| |
tj tjakap
|
c cakap
| |
ch tarich
|
kh tarikh
|
Kedua gabungan huruf ini sebenarnya tidak terdaftar dalam ejaan lama.
2- Huruf-huruf dibawah ini diresmikan pemakaiannya:
f maaf fakir
v valuta universitas
z zeni lezat
3- Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai; misalnya:
a : b = p : q
sinar X
4- Penulisan nama orang, badan hukum, sungai, gunung, jalan, dan sebagainya hendaknya disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan, kecuali bila ada pertimbangan –pertimbangan khusus dari segi hukum, tradisi, sejarah.
Minggu, 25 Agustus 2013
TEORI-TEORI MOTIVASI PEMBELAJARAN
Teori-Teori Motivasi
Secara garis besar, teori
motivasi dikelompokkan ke dalam tiga kelompok yaitu teori motivasi dengan
pendekatan isi/kepuasan (content theory), teori motivasi dengan pendekatan
proses (process theory) dan teori motivasi dengan pendekatan penguat (reinforcement
theory).Motivasi dapat diartikan sebagai kekuatan (energi) seseorang yang dapat
menimbulkan tingkat persistensi dan entusiasmenya dalam melaksanakan suatu
kegiatan, baik yang bersumber dari dalam diri individu itu sendiri (motivasi
intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik).
Seberapa kuat motivasi yang
dimiliki individu akan banyak menentukan terhadap kualitas perilaku yang
ditampilkannya, baik dalam konteks belajar, bekerja maupun dalam kehidupan
lainnya.. Kajian tentang motivasi telah sejak lama memiliki daya tarik
tersendiri bagi kalangan pendidik, manajer, dan peneliti, terutama dikaitkan
dengan kepentingan upaya pencapaian kinerja (prestasi) seseorang. Dalam konteks
studi psikologi, Abin Syamsuddin Makmun (2003) mengemukakan bahwa untuk
memahami motivasi individu dapat dilihat dari beberapa indikator, diantaranya:
1. Durasi
kegiatan
2. Frekuensi
kegiatan
3. Persistensi
pada kegiatan
4. Ketabahan,
keuletan dan kemampuan dalam mengahadapi rintangan dan kesulitan;
5. Devosi
dan pengorbanan untuk mencapai tujuan
6. Tingkat
aspirasi yang hendak dicapai dengan kegiatan yang dilakukan
7. Tingkat
kualifikasi prestasi atau produk (out put) yang dicapai dari kegiatan yang
dilakukan
8. Arah
sikap terhadap sasaran kegiatan
Untuk memahami tentang
motivasi, kita akan bertemu dengan beberapa teori tentang motivasi, antara lain
:
Teori
Hierarki Kebutuhan Maslow
Kebutuhan dapat didefinisikan sebagai suatu
kesenjangan atau pertentangan yang dialami antara satu kenyataan dengan
dorongan yang ada dalam diri. Apabila pegawai kebutuhannya tidak terpenuhi maka
pegawai tersebut akan menunjukkan perilaku kecewa. Sebaliknya, jika
kebutuhannya terpenuhi amak pegawai tersebut akan memperlihatkan perilaku yang
gembira sebagai manifestasi dari rasa puasnya.
Kebutuhan merupakan fundamen yang mendasari perilaku
pegawai. Karena tidak mungkin memahami perilaku tanpa mengerti kebutuhannya.
Abraham Maslow (Mangkunegara, 2005) mengemukakan bahwa
hierarki kebutuhan manusia adalah sebagai berikut :
1. Kebutuhan
fisiologis, yaitu kebutuhan untuk makan, minum, perlindungan fisik, bernapas,
seksual. Kebutuhan ini merupakan kebutuhan tingkat terendah atau disebut pula
sebagai kebutuhan yang paling dasar
2. Kebutuhan
rasa aman, yaitu kebutuhan akan perlindungan diri dari ancaman, bahaya,
pertentangan, dan lingkungan hidup
3. Kebutuhan
untuk rasa memiliki (sosial), yaitu kebutuhan untuk diterima oleh kelompok,
berafiliasi, berinteraksi, dan kebutuhan untuk mencintai serta dicintai
4. Kebutuhan
akan harga diri, yaitu kebutuhan untuk dihormati dan dihargai oleh orang lain
5. Kebutuhan
untuk mengaktualisasikan diri, yaitu kebutuhan untuk menggunakan kemampuan,
skill dan potensi. Kebutuhan untuk berpendapat dengan mengemukakan ide-ide,
gagasan dan kritik terhadap sesuatu
Teori
Keadilan
Keadilan merupakan daya penggerak yang memotivasi
semangat kerja seseorang, jadi perusahaan harus bertindak adil terhadap
setiap karyawannya. Penilaian dan pengakuan mengenai perilaku karyawan harus
dilakukan secara obyektif. Teori ini melihat perbandingan seseorang dengan
orang lain sebagai referensi berdasarkan input dan juga hasil atau kontribusi
masing-masing karyawan (Robbins, 2007).
Teori
X dan Y
Douglas McGregor mengemukakan pandangan nyata mengenai
manusia. Pandangan pertama pada dasarnya negative disebut teori X, dan yang
kedua pada dasarnya positif disebut teori Y (Robbins, 2007).
McGregor menyimpulkan bahwa pandangan manajer
mengenai sifat manusia didasarkan atas beberapa kelompok asumsi tertentu dan
bahwa mereka cenderung membentuk perilaku mereka terhadap karyawan berdasarkan
asumsi-asumsi tersebut.
Teori
dua Faktor Herzberg
Teori ini dikemukakan oleh Frederick Herzberg dengan
asumsi bahwa hubungan seorang individu dengan pekerjaan adalah mendasar dan
bahwa sikap individu terhadap pekerjaan bias sangat baik menentukan
keberhasilan atau kegagalan. (Robbins, 2007).
Herzberg memandang bahwa kepuasan kerja berasal dari
keberadaan motivator intrinsik dan bawa ketidakpuasan kerja berasal dari
ketidakberadaan faktor-faktor ekstrinsik. Faktor-faktor ekstrinsik (konteks
pekerjaan) meliputi :
1. Upah
2. Kondisi
kerja
3. Keamanan
kerja
4. Status
5. Prosedur
perusahaan
6. Mutu
penyeliaan
7. Mutu hubungan
interpersonal antar sesama rekan kerja, atasan, dan bawahan
Keberadaan kondisi-kondisi ini terhadap kepuasan
karyawan tidak selalu memotivasi mereka. Tetapi ketidakberadaannya menyebabkan
ketidakpuasan bagi karyawan, karena mereka perlu mempertahankan setidaknya
suatu tingkat ”tidak ada kepuasan”, kondisi ekstrinsik disebut
ketidakpuasan,atau faktor hygiene. Faktor Intrinsik meliputi :
1. Pencapaian
prestasi
2. Pengakuan
3. Tanggung
Jawab
4. Kemajuan
5. Pekerjaan
itu sendiri
6. Kemungkinan
berkembang.
Tidak adanya kondisi-kondisi ini bukan berarti
membuktikan kondisi sangat tidak puas. Tetapi jika ada, akan membentuk motivasi
yang kuat yang menghasilkan prestasi kerja yang baik. Oleh karena itu, faktor
ekstrinsik tersebut disebut sebagai pemuas atau motivator.
Teori
Kebutuhan McClelland
Teori kebutuhan McClelland dikemukakan oleh David
McClelland dan kawan-kawannya. Teori ini berfokus pada tiga kebutuhan, yaitu
(Robbins, 2007) :
a. Kebutuhan
pencapaian (need for achievement) : Dorongan untuk berprestasi dan mengungguli,
mencapai standar-standar, dan berusaha keras untuk berhasil.
b. Kebutuhan
akan kekuatan (need for pewer) : kebutuhan untuk membuat orang lain berperilaku
sedemikian rupa sehingga mereka tidak akan berperilaku sebaliknya.
c. Kebutuhan
hubungan (need for affiliation) : Hasrat untuk hubungan antar pribadi yang
ramah dan akrab.
Apa yang tercakup dalam teori yang mengaitkan imbalan
dengan prestasi seseorang individu . Menurut model ini, motivasi seorang
individu sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang bersifat internal
maupun eksternal. Termasuk pada faktor internal adalah :
a. Persepsi
seseorang mengenai diri sendiri
b. Harga
diri
c. Harapan
pribadi
d. Kebutuhaan
e. Keinginan
f. Kepuasan
kerja
g. Prestasi
kerja yang dihasilkan.
Sedangkan faktor eksternal mempengaruhi motivasi
seseorang, antara lain ialah :
a. Jenis dan
sifat pekerjaan
b. Kelompok
kerja dimana seseorang bergabung
c. Organisasi
tempat bekerja
d. Situasi lingkungan pada
umumnya
e. Sistem
imbalan yang berlaku dan cara penerapannya.
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)